Langsung saja, pendaftaran mudik gratis bagi pengguna sepeda motor mulai dibuka pada Hari Sabtu - Februari 2024. Apa persyaratan angkutan gratis sepeda motor untuk mudik lebaran? Silakan menunjukkan KTP, KK dan STNK asli serta melampirkan Fotocopy KTP, KK dan STNK. Nah ada kesempatan juga untuk mendapatkan tiket kereta api untuk mudik lebaran.
Jadwal kegiatan operasi:
ANGKUTAN ARUS MUDIK (6 hari) : Tanggal
ANGKUTAN ARUS BALIK (7 hari) : Tanggal
Persyaratan Pendaftaran
1. Satu pendaftar harus memiliki SIM C dan hanya dapat mendaftarkan satu unit motor, dan dapat difasilitasi pembelian tiket KA (selama alokasi masih tersedia) untuk 3 orang dewasa.
2. Semua Peserta Motis dengan moda KA, harus mendaftarkan diri secara online melalui web mudikgratis.dephub.go.id. Pendaftaran secara online bisa dilakukan di Rumah atau di Stasiun yang ditunjuk.
3. Bagi para peserta yang sudah mendaftar secara online, apabila dalam waktu 3 x 24 jam setelah menerima bukti pendaftaran tidak melakukan registrasi ulang di lokasi yang ditunjuk*), maka data yang didaftarkan akan terhapus secara otomatis oleh sistem dan kode booking tidak dapat digunakan kembali.
4. Pemberangkatan sepeda motor, 1 hari lebih awal dari tanggal keberangkatan Peserta Motis yang terdapat di tiket yang dimiliki/dibeli oleh Peserta Motis. Untuk motor yang transit, 2 hari lebih awal dari tanggal keberangkatan yang terdapat di tiket yang dimiliki/dibeli oleh Peserta Motis
5. Tiket yang dimiliki Peserta Motis, bisa berupa tiket KA, tiket Bus, ataupun tiket Travel
6. Untuk bisa mendaftar Motis, harus bisa menunjukkan tiket KA/Bus/Travel atas nama Peserta Motis. Tanpa menunjukkan bukti tiket tersebut, peserta tidak bisa mendaftar motis 9.
7. Bagi calon Peserta Motis yang mendaftar lebih awal akan dibantu oleh panitia untuk pembelian tiket KA kelas ekonomi sepanjang persediaan tiket KA yang dialokasikan oleh PT KAI (Persero) masih tersedia.
8. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan penumpang dan untuk sepeda motor yang transit diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan penumpang
9. Sepeda motor diserahkan langsung ke Stasiun yang ditunjuk pukul 08.00 – 17.00 WIB.
10. Pada saat pendaftaran dan penyerahan motor wajib menunjukkan KTP asli pendaftar, Kartu Keluarga Asli, STNK Asli (Nama di STNK boleh berbeda dengan nama di KTP) dan menandatangani bukti pengiriman. Tangki BBM dikosongkan, Spion dilepas dan di bawa sendiri oleh Peserta.
11. Helm dibawa oleh masing-masing peserta, dan tidak dapat dikirimkan bersama motor.
12. Pengambilan sepeda motor di Stasiun tujuan akan dikenakan biaya parkir oleh PT Reska. Apabila terjadi kehilangan yang disebabkan oleh keterlambatan pengambilan sepeda motor, maka hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing peserta.
13. Bagi peserta yang tidak menyerahkan motor, maka bukti pendaftaran ini dianggap hangus dan tidak berlaku serta bukti pembelian tiket penumpang tidak dapat diuangkan ataupun diubah menjadi nama lain.
14. Para Peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Waktu Pendaftaran
1. Pendaftaran On-line Motor dimulai tanggal - Juni 2024 melalui web mudikgratis.dephub.go.id
2. Pendaftaran Langsung Motor di Stasiun yang ditunjuk dimulai tanggal -Mei 2024 (Fasilitas Tiket KA Ekonomi PSO dan KA Ekonomi Non PSO). Dari awal penjualan tiket KA Tambahan sampai hari ke 30 penjualan KA Tambahan
3. Pendaftaran Langsung Motor yang tidak difasilitasi pemesanan tiket dimulai tanggal -Juni 2024 (difasilitasi penjualan tiket KA Tambahan Lebaran sampai dengan H+30 dari awal penjualan tiket KA Tambahan Lebaran)
4. Pendaftaran Langsung Motor untuk contra flow/ daerah tanggal - 2024.
TEMPAT PENDAFTARAN :
Stasiun Jakarta Gudang
Stasiun Kemayoran
Stasiun Bekasi
Stasiun Tangerang
Stasiun Serpong
Stasiun Jatinegara
Stasiun Bogor
Stasiun Depok Baru
Stasiun Cikarang
Stasiun Tanjung Priok
Stasiun Bandung
Stasiun Cimahi
Stasiun Kiaracondong.
(Catatan: Pendaftaran akan ditutup apabila kuota terpenuhi)
Tujuan Angkutan Motor Gratis,dan Kapasitas Kereta Api:
Lintas Utara : Sta. Jakarta Gudang, Sta. Cikarang, Sta. Cirebon Prujakan, Sta. Tegal, Sta. Pekalongan, Sta. Semarang Tawang, Sta. Ngrombo, Sta. Cepu, Sta. Bojonegoro, Sta. Babat, Sta. Surabaya Pasarturi
Lintas Selatan 1 : Sta. Jakarta Gudang, Sta. Cikarang, Sta. Cimahi, Sta. Kiaracondong, Sta. Tasikmalaya, Sta. Banjar, Sta. Sidareja, Sta. Maos, Sta. Kroya, Sta. Gombong, Sta. Kebumen, Sta. Kutoarjo
Lintas Selatan 2 : Sta. Jakarta Gudang, Sta. Cikarang, Sta. Cirebon Prujakan, Sta Purwokerto, Sta. Kroya, Sta. Kutoarjo, Sta. Lempuyangan, Sta. Klaten, Sta. Purwosari, Sta. Madiun, Sta. Kertosono, Sta. Kediri, Sta. Tulungagung, Sta. Blitar
Kereta Api yang akan digunakan untuk mengakomodir peserta mudik motor gratis dengan kereta api sebagai berikut:
KA EKONOMI KOMERSIAL :
KA Tawang Jaya (Pasar Senen – Cirebon Prujakan – Semarang Poncol).
KA Kutojaya Utara Tambahan Lebaran (Pasar Senen – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya - Kutoarjo);
KA Kertajaya Tambahan Lebaran (Pasar Senen – Cirebon Prujakan – Semarang Tawang – Bojonegoro – Surabaya Pasar Turi);
KA Mantab Tambahan (Pasar Senen – Madiun);
KA Kutojaya Utara (Pasar Senen – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kroya - Kutoarjo);
KA Kertajaya (Pasar Senen – Cirebon Prujakan – Semarang Tawang – Bojonegoro – Surabaya Pasar Turi).
KA EKONOMI PSO :
KA Serayu Pagi (Pasar Senen – Kroya – Purwokerto);
KA Serayu Malam (Pasar Senen – Kroya – Purwokerto);
KA Brantas (Pasar Senen – Semarang Tawang – Solo Jebres – Kediri/ Blitar);
KA Kahuripan (Kiaracondong – Tasik – Kroya – Solo Jebres – Madiun – Kertosono – Kediri);
KA Bengawan (Pasar Senen – Cirebon Prujakan – Purwokerto – Kutoarjo – Lempuyangan – Purwosari);
KA Pasundan (Kiaracondong – Surabaya Kota);
KA Pasundan Tambahan Lebaran (Kiaracondong – Surabaya Kota);
KA Kutojaya Selatan (Kiaracondong – Tasik – Kroya – Kutoarjo);
KA Gaya Baru Malam Selatan (Pasar Senen – Purwokerto – Surabaya Gubeng);
KA Matarmaja Tambahan Lebaran (Pasar Senen – Semarang Tawang – Solo Jebres – Kediri - Blitar - Malang);
KA Matarmaja (Pasar Senen – Semarang Tawang – Solo Jebres – Kediri - Blitar - Malang);
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi call centre Kemenhub Telp: 151 / 021-151 | E-mail: info151@dephub.go.id | Facebook: Kemenhub151 | Twitter: @Kemenhub151 Instagram: kemenhub151.
kalau ngomongin kereta itu saya cuma bisa ndomblong loh mas.. gimana nggak ndomblong coba, lhawong di daerah saya nggak ada kereta hahahahaha :D
ReplyDeleteadanya apa mas ;-(
Deletesepertinya taun ini saya gak mudik mas :-d
ReplyDeletecilacap gak masuk rute nya ya mas?
ReplyDeleteJadi kangen sama tahun kemarin waktu saya masih merantau di jakarta, tapi untuk tahun ini Alhamdulillah saya sudah memiliki usaha sendiri di kampung halaman,, =p~
ReplyDeletecari yang bayar aja susah apalagi yang gratis mas
ReplyDeletepasti rame dan antrian panjang ya mas
Delete