Stasiun Gubeng sendiri baru kebagian memberlakukan sistem chek in dan boarding pass pada tanggal 14 Juli 2016 untuk Stasiun Surabaya Pasar Turi tanggal 15 Juli 2016.
Akan ada mesin chek in mandiri menggantikan mesin cetak tiket mandiri (CTM). Pada Mesin Chek In Mandiri (CIM) pengguna jasa kereta api yang sudah mendapatkan kode booking dipersilakan mengetikkan pada mesin (CIM). Setelah itu akan mendapatkan struk tanda chek in dan berlaku sebagai tiket KA untuk boarding di stasiun. Calon penumpang tidak perlu lagi mencetak tiket konvensional seperti biasanya, dan selanjutnya hanya membawa struk boarding pass tersebut masuk stasiun zona dua atau zona satu dengan memperlihatkan Kartu identitas Asl. Pada prinsipnya cara kerja tiket konvensional dengan boarding pass itu sama, yang membedakan cuma bentuk tiketnya dan proses pencetakan tiket tersebut. Jika tiket konvensional bisa mencetak tiket H-90, sedangkan sistem boarding pass hanya boleh mencetak tiket pada 12 jam sebelum kereta berangkat.
Lihat Juga Gambar Kereta Api Lokal Dengan Birunya Langit.
Yang perlu di ingat dan berhati - hati bagi calon penumpang adalah kode booking. Kode booking ini jangan sampai hilang, lupa atau tidak bisa membuktikan kepada petugas chek in. Simpan yang baik kode booking tesebut, kalau perlu silakan di foto biar bisa ditunjukkan kepada petugas chek in.
Semoga dengan diberlakukannya Sistem Boarding Pass di Stasiun Gubeng akan menambah kenyamanan, kemudahan calon penumpang dalam berkereta api. Baca Juga Pemesanan Tiket Tanggal 3 Oktober Belum Bisa Dilayani.