Tata cara boarding di Stasiun Kereta Api sama dengan terdahulu, cuma sekarang anda di minta menunjukkan kartu identitas asli yang sesuai dengan tiket anda. Anda tentu sudah harus di stasiun minimal 30 menit sebelum kereta berangkat. Hal ini dimaksudkan agar persiapan anda lebih matang ketika naik kereta api, dan tidak terburu-buru oleh waktu keberangkatan kereta api.
Siapkan tiket keberangkatan yang disertakan identitas asli berfoto, sebagai pengesahan keberangkatan, biasanya di stempel.
Baca Juga : Aturan dan Ketentuan Bagasi Penumpang Kereta Api Terbaru.
Contoh identitas berfoto: KTP, SIM, Kartu Pelajar/Pegawai/Anggota, Ijazah, Passport, Buku Nikah dll. Bila menggunakan Ijazah, harus yang asli serta kartu pelajar/KTP/SIM asli yang sudah tidak berlaku tidak bisa digunakan. Anda masih bisa lolos dengan catatan petugas tidak meneliti masa berlaku KTP/SIM anda.
Bila Ada kejadian tak terduga seperti kemalingan, perampokan, banjir yang mengakibatkan dompet beserta isi hilang anda bisa menggunakan kartu pengenal lainnya. Sementara di pemeriksaan karcis harus membawa bukti apa karena kartu identitas hilang beserta dompet.
Foto Kopi KTP bisa digunakan asal ada kartu identitas lain misal Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa, Kartu pengenal kerja. Jika kartu pelajar tersebut masih berlaku dan berfoto, maka dapat digunakan untuk identitas boarding dan silakan sertakan identitas pembanding (copy KTP).
Untuk anak usia dibawah 10 tahun, bila berangkat dengan penumpang dewasa dapat menggunakan fotocopy Kartu Keluarga. Pastikan Anda menuju pintu boarding sesuai dengan kereta yang akan digunakan, agar tidak salah naik Kereta.
Ternyata, Boarding di Stasiun Kereta Api itu mudah, bila tidak ada KTP, bisa pakai SIM, Paspor, Buku Nikah, Ijazah, Kartu Pengenal Pegawai, Askes, Surat Kehilangan disertai foto kopi KTP atau SIM dan lain sebagainya. Tidak perlu kawatir bagi calon penumpang yang tidak membawa KTP, karena masih bisa menggunakan kartu identitas lainnya. Semoga bermanfaat. Lihat Juga : Gambar Kereta Api Bangunkarta Bawa Kawis.